Mangihut Sinaga Minta Semua Pihak Intropeksi, Ingatkan Tak Ada Konspirasi

Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga meminta semua pihak pada aparat penegak hukum, baik itu Kepolisian maupun Kejaksaan RI untuk masing-masing intropeksi diri dalam pelayanan dan penegakan hukum yang selama ini dijalankan, khususnya dalam perwujudan keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat, bangsa dan negara.

Penegasan ini disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga memberi respon atas penanganan sejumlah perkara pidana tindak pidana korupsi yang tengah diusut Kepolisian dan Kejaksaan Agung.

“Semua sama dimata hukum, tanpa terkecuali. Kita harus taat hukum. Mempercayai proses hukum yang tengah diusut. Penegakan hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, profesional dan memegang teguh integritas,” tegas Mangihut Sinaga, anggota Fraksi Partai Golkar ini kepada ADHYAKSAdigital, Kamis 9 Juli 2026.

Dia mengingatkan Polri untuk bekerja secara profesional dan berintegritas dalam penanganan perkara-perkara tipikornya, yang saat ini memasuki tahap penyidikan, pemeriksaan sejumlah saksi sampai dengan penggeledahan dan penyitaan barang bukti dari sejumlah lokasi.

“Biarkan Polri bekerja menuntaskan proses hukum atas sejumlah perkara tipikor yang sedang ditangani. Penyidik Polri harus mampu membuktikan proses hukum yang dilakukan tanpa intervensi kepentingan tertentu,” tegasnya.

Mangihut Sinaga menegaskan proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu dan bebas dari segala bentuk intervensi.
“Kami mendukung penuh langkah Kortastipidkor Polri untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam tata kelola dan pemenuhan pasokan batu bara,” katanya.

Pensiunan jaksa ini juga menegaskan dukungannya kepada Kejagung dalam penanganan sejumlah kasus mega korupsi yang sedang ditangani.

“Bagi kedua lembaga ini, saya kembali mengingatkan untuk bekerja secara profesional dan menjaga integritas. Jangan ada konspirasi yang berakibat saling sandera dan sabotase,” tegasnya.

Sebelumnya, Rabu 8 Juli 2026, Tim Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah kafe dan money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan untuk penyidikan dugaan kasus korupsi pasokan batu bara yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.

Dimana ketiga kasus tersebut menyangkut pemadaman listrik (blackout) di bawah pengelolaan PT PLN (Persero), kasus dugaan korupsi Asabri dan Jiwasraya tahun 2020-2025, dan dugaan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Scroll to Top