Anggota Dewan Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat

Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra menilai rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri yang menempatkan posisi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden sudah tepat.

“Polisi itu menjalankan fungsi-fungsi yang unik. Ya, dia itu menjalankan sebagian fungsi legislatif, sebagian lagi fungsi yudikatif. Maka tempatnya tepat di bawah Presiden. Karena berkaitan dengan sistem pemerintahan kita yaitu presidensial itu,” kata Soedeson kepada Kompas.com, Rabu (6/5/2026).

Dia berargumen bahwa sistem presidensial memang menempatkan hierarki sebagaimana yang saat ini ada.

Soedeson menjelaskan, sebagai lembaga yang berada di bawah Presiden, maka Polri memiliki kewenangan mengeluarkan regulasi seperti Peraturan Kepolisian (Perpol).

Menurutnya, dibanding mengubah struktur organisasi atau posisi lembaga, Soedeson menilai tantangan terbesar Polri saat ini adalah memperbaiki kultur atau budaya organisasi.

Parlemen Pertanyakan Urgensi Status Siaga 1 Artikel Kompas.id Ia menekankan pentingnya rekrutmen dan transparansi anggaran.

“Mereka-mereka itu harus dididik, ya, kita memperbaiki rekrutmennya, transparansi penempatannya, kemudian transparansi kebijakannya, transparansi anggaran,” ujarnya.

Scroll to Top