Ketua Fraksi Golkar: Indonesia Darurat Pelecehan Seksual

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI M. Sarmuji menegaskan bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat pelecehan seksual. Hal ini merujuk pada maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi secara berulang di berbagai sektor, mulai dari kampus, pesantren, sekolah, hingga dunia kerja.

“Kasus pelecehan seksual tidak lagi berdiri sebagai peristiwa sporadis. Ia telah menjadi pola yang berulang dan meluas di berbagai ruang kehidupan, termasuk di lembaga pendidikan dan dunia kerja. Ini adalah sinyal kuat bahwa Indonesia sedang dalam kondisi darurat pelecehan seksual,” kata Sarmuji dalam keterangan persnya, Selasa, 5 Mei 2026.

Menurut Sarmuji, negara tidak boleh kalah oleh situasi ini. Ia mendorong penguatan implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), pembentukan satuan tugas pencegahan di setiap institusi pendidikan dan tempat kerja, serta mekanisme pelaporan yang aman dan berpihak pada korban.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas institusi.
“Setiap lembaga, baik pendidikan maupun dunia kerja, harus bertanggung jawab. Tidak boleh ada lagi upaya menutup-nutupi kasus demi menjaga reputasi. Justru transparansi adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan publik,” ujarnya.

Sarmuji juga meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan tidak ragu menjerat pelaku dengan hukuman maksimal. Menurutnya, efek jera sangat penting untuk memutus mata rantai kekerasan seksual yang terus berulang.

“Polri, khususnya melalui unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), harus jauh lebih responsif dan proaktif dalam menangani laporan kekerasan seksual. Penanganan yang lambat atau tidak sensitif justru akan membuat korban semakin takut untuk bersuara,” tegasnya.

Ia juga mendorong adanya kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat keberanian korban dalam melapor.
“Perlu kerja sama yang lebih erat antara lembaga pendidikan, dunia kerja, dan kepolisian untuk melakukan edukasi yang sistematis. Korban harus diyakinkan bahwa mereka tidak sendiri dan berani bersuara tanpa rasa takut,” lanjut Sarmuji.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu menyoroti perlunya pendidikan karakter dan literasi seksual yang sehat sejak dini.
“Pencegahan harus dimulai dari hulu. Edukasi tentang relasi yang sehat, penghormatan terhadap tubuh dan martabat manusia, serta kesadaran hukum harus menjadi bagian dari sistem pendidikan kita,” katanya.

Dalam konteks dunia kerja, Sarmuji menilai banyak kasus pelecehan seksual tidak terungkap karena adanya ketimpangan relasi kuasa antara atasan dan bawahan. Oleh karena itu, perusahaan dan instansi pemerintah didorong memiliki kebijakan internal yang tegas, termasuk mekanisme perlindungan bagi pelapor (whistleblower).

“Negara harus hadir secara utuh—melindungi korban, menghukum pelaku, dan memastikan sistem yang mencegah kejahatan ini terus berulang. Jika tidak, kita akan terus kehilangan rasa aman sebagai bangsa,” pungkas Sarmuji.

Kasus kekerasan seksual di Indonesia menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Dalam tiga bulan pertama 2026 saja, sebagaimana laporan Komnas Perempuan yang dipublikasikan oleh sejumlah media nasional, tercatat sedikitnya 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan menurut pemantauan lembaga masyarakat sipil.

Data lain juga menunjukkan bahwa kekerasan seksual mengalami peningkatan dibanding jenis kekerasan lainnya pada awal 2026. Dalam beberapa tahun terakhir, kekerasan di satuan pendidikan meningkat drastis hingga mencapai ratusan kasus per tahun, dengan mayoritas terjadi di sekolah, disusul pesantren dan perguruan tinggi, serta didominasi oleh kekerasan seksual.

Fakta ini diperkuat oleh berbagai kasus yang mencuat ke publik sepanjang 2026, termasuk dugaan kekerasan seksual di lingkungan kampus dan lembaga pendidikan lainnya, yang menunjukkan bahwa persoalan ini bersifat sistemik dan lintas sektor.

Scroll to Top