Anggota Komisi I DPR RI, Yudha Novanza Utama mencermati situasi keamanan di Lebanon di tengah eskalasi konflik antara Israel dan Hizbullah yang berdampak pada kondisi warga negara Indonesia (WNI) di kawasan tersebut.
Berdasarkan informasi dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, saat ini terdapat 934 WNI di Lebanon, terdiri dari 756 personel yang bertugas dalam misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) serta 178 warga sipil. Pemerintah memastikan seluruh WNI di Lebanon dalam kondisi aman dan berada dalam pemantauan intensif Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
Kendati demikian, Yudha menekankan pentingnya kesiapan rencana kontigensi pemerintah mengantisipasi eskalasi yang semakin memburuk di Lebanon.
“Keselamatan WNI di luar negeri harus menjadi prioritas utama negara, terutama di tengah situasi konflik bersenjata yang masih berpotensi meningkat sewaktu-waktu,” kata Yudha kepada wartawan, Senin (20/4/2026).
Anggota Fraksi Partai Golkar itu menilai, konflik di Lebanon bukan hanya berdampak pada stabilitas kawasan Timur Tengah, melainkan juga berimplikasi terhadap peran Indonesia dalam misi perdamaian dunia dan perlindungan WNI di wilayah konflik.
“Saya mengapresiasi langkah cepat pemerintah melalui Kemlu dan perwakilan RI di luar negeri dalam memastikan kondisi WNI tetap aman. Namun demikian, kewaspadaan harus tetap ditingkatkan mengingat dinamika konflik yang masih sangat fluktuatif,” ujar Yudha.
Di sisi lain, ia mendorong pemerintah Indonesia untuk terus aktif dalam upaya diplomasi internasional guna mendukung terciptanya deeskalasi konflik, termasuk melalui peran di forum multilateral seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Ia memastikan, Komisi I DPR RI akan terus mencermati perkembangan situasi di Lebanon serta memastikan kesiapan pemerintah dalam melindungi WNI di tengah konflik global yang semakin kompleks.
“Indonesia harus terus mendorong penyelesaian konflik melalui jalur damai serta memastikan bahwa kepentingan dan keselamatan WNI tetap menjadi prioritas dalam setiap kebijakan luar negeri,” ujarnya.