Program PPG, Ferdiansyah : Peningkatan Kompetensi Tenaga Pendidikan

RRI.CO.ID, Garut – Komisi X DPR RI dan Kementerian Pendidikan Dasar Menengah (Kemendikdasmen) RI menggelar pendampingan untuk peningkatakn kesejahteraan guru di Kabupaten Garut, yang belum mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai program meningkatkan kompetensi tenaga pendidik dan menjadi syarat mendapatkan tunjangan sertifikasi. Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah mengatakan, berdasarkan laporan di lapangan sejak Januari sampai Maret (2026) terdapat 1.185 guru di Garut yang belum mengikuti PPG.

“Jadi, yang kita undang ini adalah orang-orang yang memang calon-calon yang belum mengikuti PPG, nah harapannya juga dia sendiri selesai dari acara ini bisa mensolisasikan dan mengajak teman-temannya untuk melakukan kegiatan PPG,” kata Ferdiansyah saat kegiatan Peningkatan Kesejahteraan Guru Melalui Sertifikasi di Cipanas, Kabupaten Garut, Selasa, 3 Maret 2026.

Ia mengatakan, Komisi X DPR RI yang salah satunya membidangi pendidikan akan terus mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI untuk memperhatikan guru yang belum mendapatkan kesempatan mengikuti PPG.”Kami dari Komisi X yang membidangi pendidikan akan terus mendorong kementerian terkait agar memperhatikan guru yang belum mendapatkan kesempatan mengikuti PPG,”ujarnya.

DPR RI bersama Kemendikdasmen, kata dia, berupaya memberikan pendampingan dan panduan teknis dalam pelaksanaan program PPG tersebut bagi seluruh guru di Garut.”Kami juga memberikan pendampingan dan panduan teknis dalam pelaksanaan program PPG tersebut bagi seluruh guru di Garut,”katanya.

Ia menyampaikan, setiap tahunnya Kemendikdasmen menyelenggarakan PPG untuk semua guru yang mengajar di sekolah swasta maupun negeri agar bisa mengikuti program PPG.”Kemendikmas menggelar PPG untuk semua guru yang mengajar di sekolah swasta dan negeri agar bisa mengikuti PPG,”tuturnya.

Khusus guru di Garut, kata dia, diharapkan seluruhnya bisa mengikuti PPG atau tuntas di tahun 2026 agar secepatnya mendapatkan sertifikasi yang bisa memberikan kesejahteraan bagi guru.

“Tahun ini harus, harus tuntas, sebenarnya tahun lalu sudah tuntas, dan ternyata sampai sekarang Garut masih ada 1.185,” katanya.

Ia menambahkan, program PPG itu tidak melihat sekolah swasta maupun negeri, yang sudah berstatus pegawai negeri sipil, PPPK, maupun PPPK Paruh Waktu, semuanya harus ikut PPG sesuai perintah undang-undang. “Harus semua guru ikut, tanpa kecuali, dan manfaatnya nanti dapat penghasilan satu kali gaji pokok,” katanya.

Salah seorang guru SDN 3 Wanamekar, Kecamatan Wanaraja, Garut yang belum ikut PPG, Elis Halisa menyampaikan terima kasih adanya kegiatan tersebut yang memberikan perhatian kepada guru agar mendapatkan kesempatan mengikuti PPG.

“Mudahan-mudahan ke depannya bisa PPG,” katanya.

Scroll to Top