Tata Cara Memperoleh Informasi
Pengajuan Permintaan Informasi
Pemohon informasi publik mengajukan permintaan informasi kepada Partai Golkar di www.partaigolkar.com atau melalui surat eletronik (e-mail).
Verifikasi Identitas
Pemohon informasi publik mengisi formulir permohonan informasi dengan menyertakan identitas yang masih berlaku (KTP, SIM, paspor). Bagi lembaga publik pemohon menyertakan akta notaris/sk pembentukan.
Pemeriksaan Kelengkapan Permohonan
Petugas DPP Partai Golkar memeriksa kelengkapan formulir permohonan informasi. Petugas DPP akan mengirim permohonan kepada permohonan informasi bila data tidak lengkap bila lengkap. Petugas DPP Partai Golkar memutuskan akan menerima atau tidak, diteruskan kepada atasan DPP. Petugas DPP mencatat registrasi yang diajukan pemohon dan membuat salinan balasannya kepada pemohon informasi.
Penjelasan dari Atasan DPP
Atasan DPP memberikan penjelasan terkait informasi yang diajukan oleh pemohon informasi.
Penyelesaian Sengketa
Jika pengajuan keberatan Informasi Publik tidak puas atas tanggapan atasan DPP maka penyelesaian sengketa Informasi Publik dapat diajukan kepada Komisi Informasi Pusat.