Indonesiainside.id – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa reformasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang telah diterapkan membuat pelaku usaha domestik semakin percaya diri untuk meningkatkan produksi sekaligus memperluas basis konsumen di dalam negeri.
Agus menyampaikan bahwa industri manufaktur nasional masih menunjukkan geliat positif pada akhir triwulan III-2025, meski pertumbuhannya sedikit melambat dibanding bulan sebelumnya.
Berdasarkan laporan S&P Global, Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada September 2025 tercatat 50,4, atau masih berada di atas ambang batas 50,0 yang menandakan ekspansi. Angka ini memang lebih rendah dibandingkan Agustus yang mencapai 51,5, namun tetap memperlihatkan pertumbuhan sektor manufaktur.
“PMI Manufaktur Indonesia berhasil bertahan di zona ekspansif selama dua bulan berturut-turut. Hal ini menunjukkan permintaan domestik yang kuat masih menjadi motor utama pertumbuhan, sementara permintaan ekspor tetap cukup baik meskipun tertekan oleh kondisi ekonomi global,” ujar Agus dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (2/10).
Data S&P Global menunjukkan bahwa permintaan baru naik selama dua bulan beruntun, terutama didorong meningkatnya konsumsi dalam negeri. Menurut Agus, momentum ini harus dimanfaatkan oleh pelaku industri nasional untuk mengoptimalkan pasar domestik yang besar.
“Apalagi, Kemenperin telah melakukan reformasi kebijakan TKDN untuk membuka peluang lebih besar bagi produk lokal. Dengan kebijakan ini, industri bisa lebih percaya diri meningkatkan produksi dan memperluas basis konsumen,” jelasnya.
Survei PMI juga mencatat pelaku industri terus meningkatkan pembelian input dan stok inventaris sebagai langkah antisipasi kenaikan produksi ke depan. Agus menilai hal itu mencerminkan optimisme industri terhadap prospek pertumbuhan beberapa bulan mendatang.
Indikator lain yang menggembirakan adalah tingkat ketenagakerjaan sektor manufaktur yang mencapai level tertinggi dalam empat bulan terakhir. Kepercayaan bisnis pun naik ke posisi tertinggi sejak Mei 2025, seiring ekspektasi perbaikan permintaan.
“Kemenperin mencermati bahwa peningkatan penyerapan tenaga kerja adalah sinyal positif. Ini menandakan industri bersiap menghadapi prospek permintaan yang lebih baik, sekaligus memperkuat kontribusi sektor industri terhadap penciptaan lapangan kerja,” ungkap Agus.
Selain itu, Kemenperin menyambut baik keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang memastikan tidak ada kenaikan cukai rokok tahun depan. Menurut Agus, kebijakan ini merupakan bentuk insentif bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT) yang selama ini berkontribusi besar terhadap penerimaan negara, penyerapan tenaga kerja, dan devisa ekspor.
“Tidak menaikkan cukai rokok saja sudah merupakan insentif bagi pelaku IHT, sekaligus menjaga demand. Langkah ini juga akan mendukung stabilitas ekonomi nasional,” jelasnya.
Untuk menjaga kinerja manufaktur, Kemenperin berkomitmen memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam menjaga stabilitas harga bahan baku, mendorong efisiensi rantai pasok, serta memperkuat strategi hilirisasi.
“Selain pengendalian impor bahan baku, diversifikasi pasar ekspor juga akan terus didorong untuk mengimbangi tekanan dari menurunnya permintaan global,” tegas Agus.
Agus optimistis prospek sektor manufaktur Indonesia tetap positif dengan dukungan kebijakan industri yang tepat, kepercayaan diri pelaku usaha, dan kekuatan pasar domestik.
Sebagai catatan, PMI manufaktur Indonesia pada September 2025 mampu melampaui sejumlah negara besar, seperti Jepang (48,5), Prancis (48,1), Jerman (48,5), Inggris (46,2), Taiwan (46,8), Malaysia (49,8), dan Filipina (49,9).
“Dengan momentum ini, industri Indonesia akan mampu menjaga pertumbuhan dan tetap menjadi penopang utama perekonomian nasional,” tutup Agus.