Amanat Konstitusi Harga Mati, DPR RI Pastikan Polri Tidak Berpindah Posisi ke Kementerian

Merahputih.com – Komisi III DPR RI menerima audiensi dari Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) guna membahas dukungan terhadap reformasi Polri serta penolakan terhadap wacana penempatan institusi Polri di bawah kementerian, Rabu (18/2).

Anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto, menegaskan bahwa aspirasi para buruh agar Polri tetap berada langsung di bawah komando Presiden sejalan dengan semangat reformasi. Menurutnya, posisi Polri saat ini merupakan amanat konstitusi yang tidak boleh diubah demi kepentingan sesaat.

“Ini wujud dari TAP MPR dan amanat konstitusi. Reformasi sudah susah payah diperjuangkan, jadi jangan diganggu lagi,” ujar Rikwanto.

Selain membahas posisi struktural, Rikwanto menyoroti hubungan profesional yang selama ini terjalin antara elemen buruh dan kepolisian di lapangan. Ia menilai dinamika penyampaian pendapat selama ini berlangsung kondusif karena kedua belah pihak memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing.

“Yang di lapangan itu saling menjaga, saling bertanggung jawab dan tahu tugasnya masing-masing,” tambahnya.

Rikwanto memastikan bahwa sikap Komisi III DPR tetap konsisten sejak rapat kerja bersama Kapolri. Pihaknya berkomitmen untuk mengawal poin krusial ini dalam pembahasan regulasi mendatang agar kepolisian tetap independen dari intervensi birokrasi kementerian.

“Nanti kemungkinan dalam waktu dekat akan bergulir pembahasan RUU Polri. Kita akan masukkan salah satu bagian dari RUU tersebut supaya Polri tetap di bawah Bapak Presiden,” tegas politisi tersebut.

Scroll to Top